Melahirkan Putri Sholihah, Salaf, dan Mandiri

Selasa, 17 Desember 2024

BERBAGAI KEUTAMAAN WANITA MUSLIMAH

 

Oleh:Ihda Aulia Fadhilah (4 Tahfidz B)
Sumber: Buku Fikih Wanita
Karya: Khalid Abdurrahman AL-IKK


    






    Setiap wanita muslimah mempunyai keutamaan yang khusus bagi dirinya dan tidak boleh diikuti oleh lelaki, seperti halnya keutamaan yang khusus bagi lelaki dan tidak boleh diikuti oleh seorang wanita. Jika salah satu diantaranya keluar dari keutamaan masing-masing, maka ia telah menyimpang dari fitrah dan kemanusiaan yang normal, menghilangkan arti kehidupan manusia serta telah menjatuhkan masyarakat ke tingkat kehidupan binatang.

Peganglah baik-baik syariat Allah SWT. Janganlah berusaha melepas diri darinya dan jangan memberi kesempatan lelaki untuk menyertaimu dalam berbagai keutamaan agar ia tidak menganiayamu dan tidak merusak hidupmu.

  • v PAKAIAN

Bagi setiap wanita ada pakaian khusus yang berbeda dari lelaki, karena disesuaikan dengan fungsi wanita. Pakaian wanita hendaknya yang indah sehingga bisa menyenangkan pandangan suaminya. Karena itu, syariat membolehkan wanita memakai emas dan busana dari sutra yang keduanya diharamkan bagi lelaki. Pada suatu hari Nabi berdiri di atas mimbar sambil memegang emas dan kain sutra di tangan lainnya seraya bersabda:

                      هذا حرام على امّتي حلّ لاناثها

“Kedua benda ini diharamkan bagi kaum lelaki dari umatku dan dihalalkan bagi kaum perempuannya” (Shahih Abu Dawud, 2/372)

        Kaum lelaki tidak boleh menyamai kaum wanita dan seorang wanita juga tidak boleh menyamai lelaki. Bagi keduanya mempunyai keutamaan sendiri-sendiri yang cocok dengan kodratnya. Nabi Muhammad SAW. Bersabda:

“Allah mengutuk kaum lelaki yang meniru perilaku kaum wanita dan Allah mengutuk kaum wanita yang meniru kaum lelaki” (Bukhari, 7/205)

  • v KEUMUMAN WANITA DI DALAM RUMAHNYA

        Setiap wanita muslimah wajib berada di dalam rumahnya, ia tidak boleh meninggalkannya kecuali karena keperluan mendesak. Adakalanya tugas-tugas rumah tangganya lebih besar dari kemampuannya. Sehingga ia butuh seorang yang membantunya. Karena itu, Islam memberi izin lelaki menikah lebih dari 1 wanita untuk keperluan rumah tangganya.

         Selain itu setiap wanita muslimah juga mempunyai kewajiban terhadap Sang Khaliq yaitu beribadah, bertasbih, dan berdoa. Karena itu, seluruh waktunya  disibukkan oleh berbagai pekerjaannya, sehingga ia tidak mempunyai kesempatan bekerja di luar rumah karena bertentangan dengan kodrat dan tabiatnya.