Masih dalam
suasana bulan Syawal, Pondok Pesantren Qudsiyyah Putri menyelenggarakan acara
dalam rangka Halal Bihalal dan Harlah ke-7 Pondok Pesantren Qudsiyyah Putri pada 2 Mei 2024 TU. / 24 Syawal 1445 H. Diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an, sholawat Asnawiyyah & Qudsiyyah, tahlil, sambutan-sambutan, pembacaan maulid diba’ oleh grup rebana Mimil
Mubarok yang dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Lintang Aurelia dan bu Nyai Nailin Nafisah dengan menyanyikan lagu mabruk alfa mabruk secara serempak oleh semua
santri. Acara diakhiri dengan mauidhoh hasanah oleh Dr. K.H. Idham Cholid “Salah satu cara mengangkat
harkat dan martabat adalah ta’diman lissyaikh (tabarrukan guru yang kebetulan alim ulama,
para kyai, termasuk guru – guru kamu sekarang)”, tuturnya.
Halal bihalal
sendiri berasal dari Bahasa arab “halal” yang berarti diizinkan
atau sah. Istilah ini rujuk pada tradisi pasca Ramadhan di Indonesia, dimana masyarakat
berkumpul untuk saling meminta maaf dan mempererat tali silaturrahmi. Pencetus
halal bihalal berasal dari KH. Abdul Wahab Hasbullah, yang merupakan salah satu
ulama pendiri Nahdhotul Ulama'. KH.Wahab memperkenalkan istilah ini pada tahun 1948 kepada
Bung Karno sebagai bentuk cara silaturrahim antar pemimpin politik yang saat
itu masih memilki konflik. Halal bihalal kemudian diikuti masyarakat Indonesia secara
luas, terutama masyarakat muslim di Jawa, sebagai pengikut para ulama yang kini
menjadi tradisi di Indonesia.
Acara halal
bihalal ini merujuk pada hadist Rasulullah saw.
عَنْ
أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ
فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
(رواه البخاري
ومسلم)
Dari Anas bin Malik RA bahwa
Rasulullah SAW bersabda, ”Barangsiapa ingin dilapangkan
baginya rezekinya dan dipanjangkan untuknya umurnya hendaknya ia melakukan
silaturahim.” (HR. Bukhari dan Muslim).