Melahirkan Putri Sholihah, Salaf, dan Mandiri

Minggu, 09 Januari 2022

EKSISTANSI PONDOK PESANTREN SALAF DI ERA 4.0


        Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan islam tertua di Indonesia yang kegiatannya berawal dari pengajian kitab. Pada hakikatnya pesantren adalah sebuah lembaga keagamaan yang memerankan fungsi sebagai institusi social, menjadi sumber nilai dan moralitas, menjadi sumber pendalaman nilai dan ajaran keagamaan, menjadi pengendali filter bagi pengembangan moralitas dan kehidupan spiritual, menjadi perantara berbagai kepentingan yang timbul dan berkembang di masyarakat dan menjadi sumber praktis dalam kehidupan. Dalam sejarahnya, pondok pesantren pertama yang mengajarkan pendidikan islam adalah Pondok Pesantren rintisan Sayyid  Ahmad  Rohmatullah atau yang bisa disebut Sunan Ampel. Pondok yang di kenal dengan nama Ampel Denta ini menjadi pusat kajian islam pertama di pulau Jawa. Menyandang status sebagai keponakan dari permaisuri Raja Brawijaya V (Raja Majapahit terakhir), membuat Sunan Ampel di terima karena mendapat izin untuk menyebarkan agama islam di pesisir utara Jawa. Diantara murid beliau yang kemudian hari melanjutkan dakwahnya adalah Sunan Bonang, Sunan Drajat, Sunan Giri, Raden Fatah, dan lain sebagainya.

         Tujuan terbentuknya pondok pesantren yaitu membimbing anak didik untuk menjadi manusia berkepribadian islami, yang dengan ilmu agamanya dia sanggup menjadi seorang tokoh agama islam di lingkungan sekitarnya.

         Sebagai lembaga pendidikan tradisional pondok pesantren memiliki tiga fungsi pokok yang menjadi identitas (jati diri) pesantren, yaitu: pertama, transmigasi ilmu-ilmu dan pengetahuan islam (transmission of Islamic knowledge), kedua, pemeliharaan tradisi islam (maintenance of Islamic tradition /indigenous), dan ketiga, reproduksi ulama (reproduction of ulama). Dalam menjalankan fungsi pertama, pesantren mempunyai andil yang besar dalam upaya transmisi ilmu – ilmu agama terutam yang berkaitan dengan Al –qur’an dan tafsirnya, Al- hadits, kitab – kitab klasik terutama bidang teologi fiqh dan tasawuf. Konsep tafaqquh fiddin berfokus pada upaya memahami Al –qur’an serta kitab – kitab lain sebagaimana telah disebutkan.

Peran dan fungsi pesantren tersebut seharusnya terus di pertahankan di saat semua umat islam sekarang ini menghadapi dua tantangan besar, yaitu globalisasi neo –liberalisme yang turut mengendalikan tatanan dunia baru dan munculnya model-model islam berjenis lain yang di kenal fundamentalisme ekstrim, dengan watak yang keras, kurang toleran dan tidak ramah dalam mensikapi persoalan yang muncul dan dihadapi bangsa.

         Disisi lain, pada tingkat internal agar tetap eksis, seluruh pesantren di era global juga seharusnya mempersiapkan diri secara memadahi. Pesantren hendaknya dapat terlibat dalam aktifitas–aktifitas sosial kemanusiaan, menjadi agen perubahan sosial (agent of change).

         Selain itu, agar tetap eksis pondok pesantren salaf juga harus mau mengikuti perkembangan zaman khususnya dalam bidang teknologi dan informatika. Kemajuan di bidang media dan informasi juga harus bisa diinovasikan dalam pendidikan pondok pesantren. Penggunaan media sosial untuk publikasi pengajian kitab maupun kegiatan pondok pesantren melalui media sosial semacam Youtube, Instagram, Facebook, dan media lainnya harus benar –benar di aplikasikan. Jika pondok pesantren tidak dapat mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan tehnologi, maka lambat laun pesantren tersebut akan ketinggalan. 

Berdasarkan indikator tersebut, dalam melakukan dakwahnya, pesantren seharusnya tidak hanya berkutat pada masalah internal (pengajaran dan pendidikan) kepada para santrinya, melainkan harus berdakwah secara aktif dalam menekankan pada upaya-upaya penyelesaian masalah yang berkembang di tengah-tengah kehidupan sosial kemasyarakatan. Dalam tugasnya melakukan pemberdayaan (empowerment)dan transformasi social. Pesantren yang menempati posisi yang sangat penting itu tidak bisa terlepas dari peran substansial dalam dakwah islam, yang antara lain berperan sebagai: fasilitator, mobilisator, agent of change, dan center of excellence.

         Sedangkan KH. Sahal Mahfudz, memberikan rambu-rambu bagi pengelola pesantren, yakni apabila pesantren ingin mempertahankan potensinya sebagai lembaga pendidikan keagamaan (tafaqquh fi addin), maka pesantren harus melengkapi dirinya dengan tenaga-tenaga yang terampil mengelola sumber daya di lingkungannya.

Demikianlah beberapa tantangan yang harus dihadapi pondok pesantren salaf di era 4.0 ini. Pondok pesantren harus bisa menghadapinya dengan melakukan perubahan dan inovasi serta memperhatikan kondisi dan realita lingkungan sekitar. Semoga pondok pesantren salaf semakin eksis dan bisa mencetak santri-santri yang unggul baik dalam keilmuwan maupun akhlaq yang mulia. 

Oleh: Ustadz Muhammad Isbah Kholili